Buntu Pune

 about-img
Buntu Pune, terletak di Kelurahan Ba'tan, Kecamatan Kesu', Kabupaten Toraja Utara, menyajikan deretan rumah adat Toraja berupa Tongkonan dan Alang (lumbung padi tradisional). Menurut sejarahnya, pemukiman Buntu Pune sudah dibangun sejak tahun 1880 oleh Siambe' Pong Maramba' yang merupakan salah seorang bangsawan yang cukup berpengaruh di Toraja pada tahun 1880-1916. Buntu Pune adalah salah satu cagar budaya yang berlokasi di kelurahan Ba’tan, kecamatan Kesu’. Memiliki luas lahan sekitar 0,45 hektar, Buntu Pune berada di atas bukit yang dikelilingi oleh pemukiman, sawah, hutan bambu, dan bukit gamping. Diberi nama Buntu Pune karena di bukit ini tumbuh banyak sekali pohon pune atau pakis tiang (Alsophila).

Sementara, “buntu” dalam bahasa Toraja berarti bukit. Terletak sekitar 3 km dari pusat kota Rantepao, cukup sekitar 15 menit saja untuk sampai di lokasi. Ada dua tongkonan yang ada di Buntu Pune, yaitu Tongkonan Kamiri di sebelah barat dan Tongkonan Potok Sia di sebelah timur. Keduanya menghadap ke arah utara seperti umumnya tongkonan di Toraja. Tongkonan Kamiri dibangun/diperbarui oleh Siambe’ Pong Maramba’ dan diberi status khusus yaitu Tongkonan Pa’ Buntuan Sugi’. Status khusus ini (Ditarekan Kande) diberikan karena Tongkonan Kamiri dianggap berjasa, berani, pintar, kaya, bangsawan, dan sanggup memberikan rasa aman terhadap masyarakat dalam mempertahankan daerahnya dari gangguan luar, meskipun tidak memegang jabatan kaparengngesan. Istilah Pa’buntuan Sugi’ juga sering disebut To Paa Lan Tondok. Awalnya, tongkonan Kamiri dibangun disatukan dengan Tongkonan Kaluku (Kaluku Lan Kamiri) yang didirikan oleh Ne’ Puyo dan Sanda Tudang. Oleh Siambe’ Ne’ Lai Pali’ (ayah Pong Maramba’) kembali dibangun /dibaharui di Buntu Boro, yaitu di balik bukit sebelah barat Buntu Pune dan kemudian dipindahkan dan dibangun (dibaharui) kembali oleh Siambe’ Pong Maramba’ di Buntu Pune.

Tongkonan Kaluku merupakan salah satu Tongkonan Kaparengngesan di kampung Ba’tan Kesu’. Tongkonan Potok Sia adalah tongkonan yang dibangun oleh Tombi dan Songle di Kampung Tonga, kemudian dipindahkan oleh Sindo’ Karippang (istri Siambe’ Pong Maramba’) ke Buntu Pune. Di depan kedua tongkonan tersebut, terdapat tujuh Alang Sura’ (lumbung padi yang diukir). Semuanya menghadap ke selatan. Selain berfungsi sebagai tempat menyimpan padi, lumbung ini juga berfungsi sebagai tempat menerima dan menjamu tamu, serta merupakan tempat formal pada saat melakukan upacara adat, baik upacara Rambu Tuka’ (upacara syukuran) maupun Rambu Solo’ (upacara kedukaan). Saat ini, bangunan dan barang peninggalan yang terdapat di lokasi Buntu Pune adalah: Tongkonan ( rumah adat) Alang Sura’( lumbung padi berukir) Kuburan terdiri dari : Liang Lo’ko’, kuburaan dari gua alam Liang paa’, kuburan dari dinding batu yang dilubangi dengan cara dipahat Erong, kuburan dari batang kayu, ada yang berukir ada juga yang tidak berukir dengan bentuk menyerupai babi, kerbau, atau perahu. Patane, kuburan yang menyerupai rumah kecil yang terbuat dari tembok. Tau-tau, patung yang menyerupai wujud orang yang meninggal dan dikuburkan di lokasi tersebut dengan upacara Rapasan. Sumbung, tempat penyimpanan jenazah di tongkonan, khusus bagi upacara pemakaman tertinggi. Brankas tua berbentuk lemari besi untuk menyimpan barang-barang berharga. Benteng pertahanan. Di lokasi Buntu Pune, terdapat juga berbagai macam tumbuhan yang umurnya sudah tua. Di puncak bukit yang dulu merupakan tempat untuk mengintai musuh, kita dapat menyaksikan panorama yang indah ke berbagai arah. Pemukiman Buntu Pune dibangun pada tahun 1880 oleh Siambe’ Pong Maramba’, salah satu pemimpin/bangsawan yang berpengaruh di Toraja pada era 1880-1916. Selain berfungsi sebagai salah satu kediaman Siambe’ Pong Maramba’ beserta keluarga dan para pengawalnya, Buntu Pune juga dijadikan sebagai benteng pertahanan dan tempat pengintaian. Hal ini didukung oleh situasi alam disekitar Buntu Pune yang berupa bukit karst di mana pada puncak-puncaknya dibangun tempat pengintain yang berlapis, semntara lerengnya digunakan sebagai benteng pertahanan. Dinding-dinding batu dan kaki bukit dijadikan sebagai tempat pemakaman dan masih dipergunakan sampai saat ini.

Pada September 1905, Buntu Pune menjadi tempat musyawarah para pemimpin dan bangsawan dari seluruh wilayah di Toraja untuk membicarakan sikap orang Toraja terhadap rencana kehadiran tentara dan pemerintahan Belanda di Toraja. Saat itu, Siambe’ Pong Maramba’ adalah penguasa wilayah Kesu’ dan Tikala dengan Rantepao sebagai pusat pemerintahannya. Bertolak dari musyawarah tersebut, mereka sepakat untuk menghentikan perang saudara yang marak terjadi pada zaman itu di Toraja dan bersatu melawan tentara kolonial Belanda. Kesepakatan ini dikenal sebagai Perjanjian Buntu Pune yang menjadi sumber inspirasi perjuangan orang Toraja melawan Belanda. Kehadiran tentara Belanda pada awal Maret 1906 di Toraja mendapat perlawanan dari berbagai wilayah di Toraja, tetapi dengan mudah dipatahkan oleh tentara Belanda karena kuatnya persenjataan yang mereka miliki. Menyadari Belanda memiliki persenjataan yang kuat dan tidak memungkinkan untuk dilawan secara frontal (fisik ) akhirnya Siambe’ Pong Maramba’ mengambil keputusan bahwa cara terbaik untuk melawan tentara Belanda adalah dengan cara kooperatif sambil melemahkan kekuatan Belanda dari dalam.

Strategi tersebutlah yang kemudian memungkinkan Siambe’ Pong Maramba’ bersama dengan beberapa pemimpin di dalam wilayah Toraja ditunjuk sebagai kepala distrik pada tahun 1907 untuk dua wilayah sekaligus, yaitu Kesu’ dan Tikala. Siambe’Pong Maramba’ ditawan Belanda setelah diketahui menyusun kekuatan secara diam-diam dengan menambah jumlah senjata api, mesiu dan amunisi, serta memberontak terhadap beberapa peraturan yang dikeluarkan pemerintah Belanda. Ia menganjurkan agar tidak membayar pajak kepada pemerintah Belanda termasuk dirinya sendiri. Ia juga melakukan kegiatan terselubung dengan tidak mau melibatkan masyarakatnya dalam kegiatan yang dilakukan untuk kepentingan Belanda seperti kerja paksa. Masyarakat dialihkan untuk melakukan aktivitas lainnya, seperti turun ke sawah, membuat sawah-sawah baru, dan membangun irigasi tradisional. Alasannya adalah jika semua masyarakat diharuskan ikut kerja paksa, maka rakyat akan mati kelaparan karena tidak ada yang mengelola sawah sebagai sumber kebutuhan hidup. Siambe’ Pong Maramba’ ditangkap di Toraja kemudian dipindahkan ke Palopo (Luwu) dan kembali ke Toraja untuk diadili. Pada 17 April 1916 beliau dijatuhkan hukuman 15 tahun penjara di Toraja dan kemudian dibawa kembali ke Luwu’ terus ke Batavia, kemudian ke Surabaya. Terakhir hukuman itu diubah menjadi pembuangan ke Ambon. Beliau meninggal pada tahun 1919 di Ambon. Tahun 1920 jenazah Siambe’ Pong Maramba’ dijemput ke Ambon untuk dibawa pulang ke Toraja melalui wilayah Luwu oleh Datu Luwu selama tujuh hari tujuh malam. Pengusungan jenazah dilanjutkan ke Toraja. Setibanya di Toraja, upacara pemakaman segera ditetapkan. Pada September 1920, Aluk Pia (upacara pemakaman pertama) dilaksanakan di Tongkonan Buntu Pune, dilanjutkan dengan Aluk Palao (upacara pemakaman kedua) ada akhir tahun 1921 yang dilaksanakan di Rante Karassik. Jenazah Siambe’ Pong Maramba’ dimakamkan di Patane Buntu Pune. Patane Buntu Pune merupakan patane pertama di Toraja yang terbuat dari tembok. Sebelumnya, patane di Toraja terbuat dari kayu. Karena alasan itu, Siambe’ Pong Maramba’ dikenal juga sebagai “To Dipatanean” (orang yang dimakamkan dalam Patane) setelah meninggal. Patane Buntu Pune masih dimanfaatkan sampai sekarang, bahkan di sekitar lokasi Buntu Pune telah dibangun beberapa patane lainnya.

Narasumber    : Dr. Litta Palinggi’
Penyusun        : Informasi dari data Cagar Budaya
Lokasi              : Kelurahan Ba’tan, kecamatan Kesu’
Jarak Tempuh  : 3 km dari kota Rantepao
Waktu Tempuh : 15 menit
Batas Objek     : Jalan dan sawah (Utara), pemukiman dan hutan bambu (Selatan), pemukiman dan persawahan (Timur), bukit karst (Barat)
Fasilitas            : Gazebo, toilet, amfiteater